SERGAI (PAB) –
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara (Sumut), merasa terbebani dengan adanya dugaan himbauan surat partisipasi
Camat Perbaungan Drs.Benny Saragih yang meminta Sirup sebanyak 15 lusin melalui kasih Trantib Kecamatan Perbaungan.
Permintaan tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp.2 juta. “Kita sangat menyayangkan sikap Camat Perbaungan yang seolah tidak mau tahu dan tidak memahami kondisi yang dialami para pelaku usaha di daerah ini akibat Virus Corona. Sedih lho Bupati dan Camat, pedagang nyaris menutup usaha dan bagaimana nasib pekerja yang selama ini memiliki penghasilan, namun kini mengalami kesulitan menghidupi keluarganya.
Sementara di masa Pandemi Covid-19 ini,banyak pelaku usaha terancam gulung tikar dan tutup. Kondisi inipun mengakibatkan barang dagangan tidak laku terjual sehingga hasil penjualan dalam sehari jauh menurun bahkan saat ini pelaku UMKM nyaris tidak mampu lagi untuk membuka usahanya. Situasi Pandemi Covid-19 ini sudah jelas banyak pedagang yang mengeluh dan menjerit
Akibat dampak dari Virus Corona ini, tidak sedikit pekerja yang harus dirumahkan, Nah, itu tanggungjawab siapa. Janganlah kami pelaku usaha kecil ini dibebankan dikala Pandemi Covid-19 ini, mari kita saling membantu bukan saling menambah beban.Ungkap Ketua Pelaku UMKM Sergai H.Ahmad Dai Robbi yang akrab disapa H.Abi Via telepon selulernya, pada Kamis (7/5/2020).
Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Sergai sudah mengalokasikan dana bersumber dari Refocusing sebesar Rp.15 Miliyar, kemana uang tersebut dan kapan disampaikan ke masyarakat. Apakah dana itu akan diberikan menunggu masyarakat Sergai semua menjerit dan kelaparan. Jadi, kata mantan anggota DPRD Sergai ini, kita berharap pemerintah kecamatatn tidak lagi menambah beban dan membuat pusing pelaku usaha di daerah ini. Bantulah kami yang saat ini mengalami kesusahan untuk menjual barang dagangan, jika situasi normal kami sebagai pelaku usaha di daerah ini tidak keberatan dan tentunya siap memberikan bantuan.Tegas H.Abi.
“Ia juga mengharapkan adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Sergai, Sumatera Utara terhadap pelaku UKM di Sergai yang sudah banyak tidak mampu membuka usahanya akibat terdampak Covid-19. Pandemi Covid-19 ini jalanan menjadi sepi, warga dilarang keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan, jauh dari keramaian, banyak yang sudah tidak bekerja lagi. “ Ujar H.Abi.
Sementara Camat Perbaungan Drs. Benny Saragih MM
saat dikonfirmasi
PAB Indonesia.co.id dikantornya pada Jumat (8/5/2020) membantah, bahwasanya dirinya mengaku tidak mengetahui atas apa yang di lakukan kasi trantib kecamatan terkait selebaran yang di berikan kepada pengusaha UMKM.
"Itudibuat tanpa sepengetahuan dan itu atas
inisiatif kasi Trantib bantahnya di ruang kantor kecamatan Perbaungan Sergai.
Masalah ini sudah saya panggil Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan dan segera menarik surat permintaan sirup yang sudah dilayangkan. Jelas Camat.(Bambang)